10 Juli 2020 | Kegiatan Statistik
Dalam
merencanakan dan mengevaluasi pembangunan, pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan
informasi statistik berbasis kewilayahan.
Berkaitan dengan hal
itu, hingga saat ini pendataan Podes menjadi satu-satunya basis
data kewilayahan dengan
konten dan cakupan yang paling lengkap. Akan tetapi, pesatnya pembangunan yang meletakkan wilayah
setingkat desa sebagai subjek pembangunan menuntut
kebutuhan data spasial yang lebih terbarukan. Di mana kebutuhan tersebut selama ini baru tersedia dalam periodesasi
3 tahunan. Dalam ruang lingkup semacam itulah
urgensi kegiatan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (Updating Podes) 2020 dilaksanakan. Harapannya, hasil updating
Podes 2020 ini dapat memberikan gambaran terkini
mengenai potensi wilayah setingkat desa di seluruh Indonesia.
BPS Kota
Salatiga melaksanakan pendataan Potensi Desa ini mulai tanggal 15 Juni 2020
sampai dengan 17 Juli 2020. Tujuan
Pemutakhiran Data Perkembangan Desa adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan
pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas,
serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan. Sedangkan tujuan khusus
dari Pemutakhiran Data Perkembangan Desa adalah:
1) Menyediakan data dasar untuk menghitung Indeks Kesulitan Geografis (IKG) yang
nantinya akan dipergunakan sebagai salah satu variabel
dalam pengalokasian Dana
Desa (DD).
2) Menyediakan data dasar untuk menghitung Indeks Desa (ID).
3) Menyediakan data untuk berbagai keperluan yang
berkaitan dengan perencanaan
wilayah di tingkat nasional dan tingkat daerah.
4) Menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan
potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi: pelayanan dasar, kondisi
infrastruktur, dan aksesibilitas/transportasi.
5) Menyediakan data dukung untuk penyusunan Daerah Dalam
Angka (DDA).
Nara sumber pemuktahiran updating Podes ini adalah
Kelurahan di masing-masing wilayah se-Kota Salatiga. Ada 23 Kelurahan di Kota
Salatiga. Petugas yang melaksanakan adalah Koordinator Statistik Kecamatan pegawai
ASN dari BPS Kota Salatiga. Koordinasi
dan kerjasama sangat diperlukan dari Kelurahan dan petugas pendata. Kendala
yang ditemui adalah petugas kelurahan yang menangani tentang data berbeda, sehingga masih ditemui data yang belum
lengkap. Sebagai data pembanding diambil dari DATAKU yang bersumber dari Dinas
terkait dipemerintah Kota Salatiga. Petugas harus memperhatikan referensi waktu
dan sumber data. Apabila ada perbedaan data antara data yang diberikan oleh
pihak kelurahan dengan data pembanding dari Dinas/Instansi, maka petugas
pendata melakukan konfirmasi ke Kelurahan. Kelengkapan dan kualitas data yang
dihasilkan diharapkan dapat memberikan gambaran terkini mengenai potensi
wilayah dimasing-masing Kelurahan.
Berita Terkait
Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024 BPS Kota Salatiga
Updating Direktori Penyedia Jasa Parwisata Kota Salatiga Tahun 2021
Menuju Satu Data Kota Salatiga
Sosialisasi Satu Data Indonesia, Salatiga Menuju Satu Data
FGD PENYUSUNAN PDRB KOTA SALATIGA TAHUN 2020
Rekrutmen Petugas Sensus Penduduk 2020 BPS Kota Salatiga
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Salatiga
Jl. Hasanudin Km 01 Dukuh Sidomukti Salatiga 50722
Telp/Fax (0298) 326319 Mailbox : bps3373@bps.go.id
Tentang Kami