SENSUS EKONOMI 2016 LANJUTAN (SE2016-Lanjutan) Pendataan UMK dan UMB Tahun 2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Salatiga

Untuk mendapatkan data BPS Kota Salatiga, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Salatiga di Jl. Hasanudin Km. 01, Dukuh, Sidomukti Salatiga pada hari kerja (Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 dan Jumat pukul 08.00-16.00)

Apabila anda membutuhkan layanan kami atau memiliki keluhan silahkan sampaikan melalui WA Layanan Aduan (WULAN) BPS Kota Salatiga dengan nomor: 089633030002

Guna identifikasi kebutuhan data konsumen, meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas data, silakan isi Survei Kebutuhan Data pada tautan berikut: http://s.bps.go.id/SKD2024_BPS_Kota_Salatiga

SENSUS EKONOMI 2016 LANJUTAN (SE2016-Lanjutan) Pendataan UMK dan UMB Tahun 2017

SENSUS EKONOMI 2016 LANJUTAN (SE2016-Lanjutan) Pendataan UMK dan UMB Tahun 2017

14 Agustus 2017 | Kegiatan Statistik


Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang harus dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. Sensus Ekonomi yang dilaksanakan pada tahun 2016 merupakan kegiatan Sensus Ekonomi yang keempat. Kegiatan Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari kegiatan perencanaan dan persiapan pada tahun 2014, hingga kegiatan penyajian dan diseminasi hasil pada tahun 2018. Pada tahun 2016 telah dilaksanakan kegiatan Listing Sensus Ekonomi dan pada tahun 2017 ini dilaksanakan kegiatan SE2016 lanjutan berupa kegiatan pendataan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB).

Kegiatan Pendataan UMK dan UMB Tahun 2017 ini diharapkan dapat menghasilkan data rinci usaha/perusahaan Mikro, Kecil, Menengah dan Besar sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis secara makro maupun mikro. Selain itu, hasil pendataan UMK dan UMB tahun 2017 ini juga digunakan sebagi benchmarking dan basis data bagi berbagai survei lanjutan di bidang ekonomi.

Pendataan UMK di Kota Salatiga dilakukan kepada sampel yang terpilih, sementara untuk pendataan UMB dilakukan secara sensus kecuali kategori perdagangan dilakukan secara sampel. Untuk sampel UMK di Kota Salatiga sebanyak 2.530 usaha/perusahaan dan UMB sebanyak 396 usaha/perusahaan. Pelaksaanan pendataan UMK dan UMB tahun 2017 di Kota Salatiga melibatkan sebanyak 71 orang petugas terdiri dari 18 orang Petugas Pengawas (PMS) dan 53 orang Pencacah Sampel (PCS) yang sebagian besar adalah Petugas Mitra Statistik.

Pelaksanaan kegiatan ini dijadwalkan selama dua bulan yaitu bulan Agustus dan September 2017. Berbagai dukungan telah diperoleh Badan Pusat Statistik Kota Salatiga antara lain dari Pemerintah Kota Salatiga, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Salatiga serta dukungan yang berasal dari tingkat provinsi dan nasional.

Sebelum melaksanakan tugas pendataan, petugas dilatih terlebih dahulu di TC Hotel Setos Semarang selama 5 hari di bulan Juli 2017.  Tujuan pelatihan dimaksudkan agar Petugas SE2016 Lanjutan dapat memahami dan menguasai materi tentang SE2016 Lanjutan dan pertanyaan dalam kuesioner serta tugas-tugas yang harus dilaksanakan di lapangan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Salatiga

Jl. Hasanudin Km 01 Dukuh Sidomukti Salatiga 50722

Telp/Fax (0298) 326319 Mailbox : bps3373@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik