SENSUS PENDUDUK MASIH BERLANJUT - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Salatiga

Untuk mendapatkan data BPS Kota Salatiga, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Salatiga di Jl. Hasanudin Km. 01, Dukuh, Sidomukti Salatiga pada hari kerja (Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 dan Jumat pukul 08.00-16.00)

Apabila anda membutuhkan layanan kami atau memiliki keluhan silahkan sampaikan melalui WA Layanan Aduan (WULAN) BPS Kota Salatiga dengan nomor: 089633030002

Guna identifikasi kebutuhan data konsumen, meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas data, silakan isi Survei Kebutuhan Data pada tautan berikut: http://s.bps.go.id/SKD2024_BPS_Kota_Salatiga

SENSUS PENDUDUK MASIH BERLANJUT

SENSUS PENDUDUK MASIH BERLANJUT

24 November 2021 | Kegiatan Statistik


Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah sensus penduduk ketujuh di Indonesia pasca kemerdekaan di tahun 1945. Sensus Penduduk merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kegiatan SP2020 bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan strategis dan
terkini sebagai ikhtiar untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

Rangkaian kegiatan SP2020 terbagi ke dalam dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana (short form) pada tahun 2020 dan kemudian dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form) melalui kegiatan sensus sampel pada tahun 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Salatiga, mulai tanggal 17 Oktober 2021 ini, melalui petugas lapangan melakukan pendataan door to door di rumah tangga sampel, yang seharusnya akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2021 diperpanjang sampai dengan bulan November ini. Semua Petugas BPS dilengkapi Surat Tugas dan APD sebagai upaya untuk selalu menjaga protokol kesehatan ketat, untuk melindungi petugas maupun responden.

Pendataan pada kegiatan long form SP2020 ini menggunakan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interview). Kegiatan pendataan metode CAPI dilakukan dengan bantuan perangkat portable (tablet/smartphone). Dengan diperkenalkannya metode CAPI, petugas diharapkan mampu untuk beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi, termasuk mampu beradaptasi dengan penggunaan gadget yang akan digunakan untuk pendataan.

Selain untuk menyediakan data pokok kependudukan yang berkesinambungan, secara khusus pendataan pra pemutakhiran ini untuk: Memutakhirkan/meng-update daftar keluarga atau rumah tangga berdasarkan hasil SP2020. Memutakhirkan/meng-update titik bangunan pada peta WB-2020. Sebagai gambaran kasus-kasus yang terdapat di lapangan sehingga bisa dilakukan perencanaan yang lebih matang untuk kegiatan long form SP2020 pada tahun depan.

Diharapkan seluruh lapisan masyarakat Kota Salatiga menerima kunjungan dan memberi jawab dengan baik kepada petugas BPS dalam mewujudkan data statistik berkualitas untuk Indonesia Maju.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Salatiga

Jl. Hasanudin Km 01 Dukuh Sidomukti Salatiga 50722

Telp/Fax (0298) 326319 Mailbox : bps3373@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik