Pendataan Awal Registrasi
Sosial Ekonomi 2022 telah dilaksanakan dari tanggal 15 Oktober-14 November 2022
di seluruh wilayah Indonesia. Semua yang dikategorikan penduduk baik WNA maupun
WNI didata dimana dia menetap, tidak memandang pengurusan administrasi penduduk
(Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk).
Berdasarkan konsep
tersebut maka Penjabat Walikota Salatiga, Drs. Sinoeng
Noegroho Rachmadi, MM didata di
Rumah Dinas Walikota Salatiga. Padatnya jadwal kegiatan dari PJ Walikota yang
dilakukan di luar daerah mengakibatkan pendataan baru bisa dilaksanakan pada
akhir masa pendataan.
Siapapun penduduk
harus terdata baik sebagai Walikota, Manajer Perusahaan, Tentara di barak
militer, Narapidana bahkan para Tunawisma.
#Regsosek Mencatat
Untuk Membangun Negeri