Tahun 2020 ini, Badan Pusat Statistik kembali menyelenggarakan
Sensus Penduduk. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang No 16 Tahun 1997, UN (2017) Principles and Recommendation for
Population and Housing Cencuses Revision 3 dan Perpres No 39 Tahun 2019.
Sensus Penduduk tahun ini dilaksanakan dalam dua tahapan, tahap
pertama telah selesai dilaksanakan secara online (SP Online) pada 15 Februari -
30 Mei 2020 dan hasilnya sebanyak 104.569 penduduk Kota Salatiga telah
berparisipasi dalam SP Online.
Tahapan berikutnya, BPS Kota Salatiga akan melaksanakan pendataan
lapangan Sensus Penduduk pada bulan September tahun 2020. Untuk pelaksanaan
kegiatan tersebut, dibutuhkan Petugas Sensus (PS) sebanyak 145 orang. Adapun
persyaratan dan kualifikasi calon petugas sensus dapat dilihat pada file
berikut:
Pengumuman Rekrutmen Petugas Sensus
Calon petugas mengisi form rekrutmen di: http://s.bps.go.id/BiodataPS_3373
dan mengerjakan tes seleksi di: http://s.bps.go.id/SeleksiPS_3373
#BPSKotaSalatiga
#SP2020
#MencatatIndonesia