Salatiga. BPS berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan mengadakan
Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Sensus Penduduk 2020 di Kota Salatiga
dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 19 dan 20 Februari 2020. Tanggal
19 Februari rakorcam dilaksanakan di Kecamatan Argomulyo dan Sidomukti.
Sedangkan tanggal 20 Februari dilaksanakan di Kecamatan Tingkir dan Sidorejo.
Dalam pelaksanaan Rakorcam ini semua menggunakan tempat di Aula masing-masing
Kecamatan, dengan peserta anggota Forkompimcam yaitu Camat, Kapolres, Danramil,
Kepala Puskesmas, Kepala KUA, Lurah beserta Kasi Pemerintahan, Kepala Sekolah
SMP dan SMA serta Tokoh masyarakat.
Rakorcam ini bertujuan untuk
mensosialisasikan dua metode Sensus Penduduk 2020 yaitu Sensus Penduduk Online
dan Sensus Penduduk Wawancara serta mengajak peserta yang sudah berbekal Kartu
Keluarga dan Surat Nikah/Cerai atau Surat Kematian untuk langsung praktek Sensus
Penduduk Online.
Diharapkan semua peserta yang
hadir di Rakorcam ini bisa menjadi agen sosialisasi Sensus Penduduk di
lingkungan atau di instansi masing-masing. Khususnya untuk para Lurah
diharapkan bisa menyampaikan dan mengajak ketua RT di wilayah kelurahannya
untuk melakukan Sensus Penduduk Online. Kemudian Ketua RT akan menyampaikan
segala informasi terkait Sensus Penduduk 2020 kepada warga masyarakat.