Untuk mendapatkan data BPS Kota Salatiga, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Salatiga di Jl. Hasanudin Km. 01, Dukuh, Sidomukti Salatiga pada hari kerja (Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 dan Jumat pukul 08.00-16.00)
Apabila anda membutuhkan layanan kami atau memiliki keluhan silahkan sampaikan melalui WA Layanan Aduan (WULAN) BPS Kota Salatiga dengan nomor: 089633030002
Guna identifikasi kebutuhan data konsumen, meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas data, silakan isi Survei Kebutuhan Data pada tautan berikut: http://s.bps.go.id/SKD2024_BPS_Kota_Salatiga
Indeks Pembangunan Gender Kota Salatiga Tahun 2023
Keberhasilan Pembangunan Manusia di Kota Salatiga ditunjukkan dengan semakin meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia, dimana pada tahun 2020 IPM Kota Salatiga sebesar 95,07 dan mencapai 95,40 di tahun 2023. Sejak tahun 2015 IPM Kota Salatiga sudah masuk ke IPM dengan Kategori Sangat Tinggi dan di tahun 2023 mengalami peningkatan.
Kondisi ideal dalam pembangunan manusia yang diharapkan adalah kelompok penduduk laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama dalam pembangunan serta menerima manfaat dari pembangunan yang setara dan adil.
Untuk memperoleh informasi capaian pembangunan manusia yang memasukkan aspek gender maka dilakukan penghitungan IPG (Indeks Pembangunan Gender).
Untuk menghitung IPG perlu menghitung IPM Laki-laki dan perempuan. IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar yaitu Umur panjang dan hidup sehat, Pengetahuan, serta Standar Hidup Layak.
Sepanjang tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, IPG Kota Salatiga semakin mendekati angka 100, yang mengindikasikan kesenjangan pembangunan antara laki-laki dan perempuan di Salatiga semakin kecil yaitu sebesar 95,07 di tahun2020 kemudian 95,25 di tahun 2021, 95,23 di tahun 2022, dan menjadi 95,40 di tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan semakin merata.
Angka IPM dan IPG tahun 2023 dalam BRS ini menggunakan dasar Usia Harapan Hidup (UHH) hasil Sensus Penduduk Tahun 2020 sehingga merevisi angka tahun sebelumnya yang masih menggunakan dasar UHH hasil Sensus Penduduk Tahun 2010.