Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan. Tujuan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) adalah untuk memperoleh data pokok ketenagakerjaan secara berkesinambungan. Manfaat pendataan Sakernas diantaranya yaitu untuk mengetahui jumlah penduduk yang bekerja, jumlah pengangguran, indikator ketenagakerjaan lainnya, serta perkembangannya di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Melalui data ini nantinya akan digunakan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi kebijakan mengenai ketenagakerjaan di Indonesia.
Pada tanggal 12 Februari 2026, Perwakilan dari Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS RI yakni Rachmi Agustiyani, S.ST, M.Si dan Neny Aditina, S.ST, M.SE melakukan supervisi pendataan Sakernas Februari 2026 di wilayah Kota Salatiga. Kepala BPS Kota Salatiga bapak Aguskadaryanto, S.ST juga turut mendampingi kegiatan supervisi tersebut. Supervisor melakukan pengawasan langsung di lapangan dengan menyaksikan proses pendataan oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML).
Tujuan utama supervisi Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) adalah untuk memastikan kualitas, akurasi, dan konsistensi data ketenagakerjaan yang dikumpulkan di lapangan agar sesuai dengan konsep, metodologi, dan Standard Operating Procedure (SOP). Supervisi ini menjamin petugas mematuhi prosedur pencacahan, memperbaiki kesalahan secara langsung, serta memastikan data valid untuk perencanaan kebijakan pemerintah. Dengan adanya supervisi, diharapkan petugas dapat menyelesaikan pendataan dan menghasilkan data yang menggambarkan kondisi ketenagakerjaan Kota Salatiga yang akurat dan komprehensif.