22 April 2025 | Kegiatan Statistik
Komoditas beras memegang peran yang sangat vital mengingat fungsinya sebagai bahan makanan pokok masyarakat Indonesia. Penghitungan produktivitas padi ditunjang melalui survey ubinan tanaman pangan yang dilaksanakan baik oleh Badan Pusat Statistik maupun Dinas Pangan dan Pertanian.
Selasa, 22 April 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Salatiga membersamai Kegiatan Ubinan yang dilaksanakan oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga. Kegiatan ubinan dilaksanakan di Sawah Kelompok Tani Jadi Makmur, Krasak, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo dan dihadiri oleh Kepala BPS Kota Salatiga, Bapak Aguskadaryanto, SST dan Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Ibu Henni Mulyani, SE, MAP, MA.
Sebelum melakukan ubinan, BPS Kota Salatiga
melakukan penjelasan SOP Ubinan Padi kepada petugas yang akan mengubin. Mulai
dari penentuan titik sampel, pemasangan alat ubinan, tata cara perontokan,
hingga penimbangan hasil panen harus mematuhi kaidah yang berlaku agar angka
hasil ubinan akurat dan terpercaya. Setelah melakukan ubinan pada plot seluas
2,5 m X 2,5 m, didapatkan hasil ubinan seberat 4,74 kilogram. (RD)
Berita dan Siaran Pers Terkait
Pengecekan Kendaraan Dinas BPS Kota Salatiga
Pendampingan Pengisian Sensus Penduduk Online Pejabat di Pemkot Salatiga
Pelatihan Petugas Pengolahan Sakernas 2020 diikuti oleh BPS Kota Salatiga
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan Statistik Tanaman Pangan Kota Salatiga 2019
SOSIALISASI SENSUS PERTANIAN 2023 BPS KOTA SALATIGA
Pendataan Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI 2021) Kota Salatiga
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Salatiga
Jl. Hasanudin Km 01 Dukuh Sidomukti Salatiga 50722
Telp/Fax (0298) 326319 Mailbox : bps3373@bps.go.id