Penyediaan Makan Minum atau biasa disebut PMM merupakan sektor yang penting. Tidak bisa dipungkiri bahwa makan minum merupakan kebutuhan pokok manusia. Pandemi Covid-19 yang melanda dunia menjadikan usaha penyedia makan minum mengalami pukulan berat. Sejumlah pembatasan aktivitas sosial jadi faktor utama anjloknya usaha pada sektor ini.
Setelah adanya relaksasi pembatasan masyarakat yang diterapkan pemerintah, maka saat ini usaha penyedia makan minum merasa optimis dan menggeliat kembali bangkit. Bisnis kafe, resto, warung makan, dan sebagainya diyakini punya prospek yang bagus, seiring dengan keinginan banyak orang untuk kembali beraktifitas dan bersosialisasi seperti dulu.
Usaha penyedia makan minum dengan ciri khas kedaerahan ataupun modern, sekarang ini merupakan bagian dari destinasi pariwisata sehingga muncul sebagai salah satu ikon kepariwisataan berupa wisata kuliner khas daerah tersebut. Upaya pengembangan destinasi wisata berbasis kuliner terus menerus dilakukan. Upaya tersebut sangat memerlukan dukungan berupa data mengenai usaha penyedia makan dan minum sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan, baik oleh pemerintah maupun pelaku usaha.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan data terkait penyedia makanan dan minuman, Badan Pusat Statistik sebagai penyedia data yang berkualitas pada bulan April sd Mei 2022 menyelenggarakan kegiatan Survei Usaha Penyedia Makan Minum untuk skala Usaha Mikro Kecil (VREST UMK) secara sampel. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BPS Kabupaten/Kota, termasuk BPS Kota Salatiga. Usaha yang dicakup adalah usaha restoran, rumah makan, catering, dan usaha penyedia makan minum lainnya.
Survei usaha penyedia makan minum skala usaha mikro kecil di Kota Salatiga dilakukan oleh 4 orang petugas pencacah dan 2 orang petugas pengawas. Untuk melakukan pendataan usaha penyedia makan minum, terlebih dahulu dilakukan updating usaha penyedia makan minum pada wilayah terpilih. Updating dilakukan pada periode 15 s.d. 30 April 2022 sedangkan pendataan usaha dilakukan pada bulan Mei 2022. Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan lebih lanjut.