20 Desember 2021 | Kegiatan Statistik
Ubinan adalah survei yang bertujuan untuk
mengetahui produktvitas (hasil per hektar) tanaman padi dan palawija. Komoditas
tanaman pangan yang diukur produktivitasnya melalui ubinan yaitu padi,jagung,
kedelai, ubi kayu, ubi jalar serta kacang tanah.
Tanaman padi menggunakan KSA (Kerangka Sampel
Area) sebagai dasar dalam menentukan sampel ubinan, sedangkan untuk tanaman palawija
diawali dengan kegiatan pemutakhiran rumah tangga tanaman pangan yang bertujuan
untuk memperoleh daftar nama dan alamat
rumah tangga yang lengkap dan mutakhir serta untuk mendapatkan informasi
tanaman pangan yang dibudidayakan oleh rumah tangga. Hasil pemutakhiran rumah
tangga ini akan digunakan sebagai dasar pengambilan sampel ubinan.
Dalam kegiatan pemutakhiran rumah tangga
tanaman pangan Sub Round 1 (SR 1) BPS Kota Salatiga menggunakan tenaga mitra
statistik sebanyak 5 orang sebagai pencacah (pcl) sedangkan untuk pengawas (pml)
adalah 2 orang pegawai organik BPS. Pelakasanaan kegiatan ini dijadwalkan mulai
tanggal 18 Desember sd 31 Desember 2021.
Sebelum
pelaksanaan lapangan terlebih dahulu
dilakukan briefing kepada seluruh petugas pada hari selasa, tanggal 30 November
2021 di kantor BPS Kota Salatiga. Dengan adanya briefing diharapkan seluruh
petugas dapat memahami konsep dan
definisi terkait kegiatan ini, sehingga
dapat menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Salatiga
Jl. Hasanudin Km 01 Dukuh Sidomukti Salatiga 50722
Telp/Fax (0298) 326319 Mailbox : bps3373@bps.go.id
Tentang Kami