9 Desember 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pengawasan ialah
sebuah proses untuk memastikan bahwa semua aktifitas yang terlaksana telah
sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya.
Ada banyak alasan yang menentukan penyebab kegagalan atau keberhasilan suatu
organisasi. Tetapi masalah yang selalu berulang dalam semua organisasi yang
gagal adalah tidak atau kurang adanya pengawasan yang memadai.
Dalam rangka pengawasan internal BPS, pada tanggal 6-8 Desember 2021, BPS
Kota Salatiga menerima kunjungan dari BPS Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak 3
personel BPS Provinsi Jawa Tengah berkunjung untuk melakukan Pengawasan
Administrasi, masing-masing dari Subbagian Kepegawaian & Hukum, Subbagian Pengadaan
Barang/Jasa, dan Subbagian Keuangan. Kunjungan selama 3 hari ini dimaksudkan untuk pengawasan administrasi
Kepegawaian dan Hukum, pengawasan administrasi Pengadaan Barang/Jasa, dan pengawasan
administrasi Keuangan.
Sangat disadari bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan
suatu perencanaan. Tanpa adanya pengawasan maka perencanaan yang telah
ditetapkan akan sulit diterapkan dengan baik. Sehingga tujuan yang telah
ditetapkan oleh organisasi akan sulit terwujud.
Semoga dengan adanya pengawasan
internal BPS, maka perencanaan yang disusun BPS dapat berjalan dengan baik dalam
rangka terwujudnya pelayanan informasi publik berkualitas untuk Indonesia maju.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Salatiga
Jl. Hasanudin Km 01 Dukuh Sidomukti Salatiga 50722
Telp/Fax (0298) 326319 Mailbox : bps3373@bps.go.id
Tentang Kami