25 November 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Seiring
akan berakhirnya tahun 2021 dan segera memasuki tahun 2022, maka Implementasi
Aplikasi SAKTI untuk pembayaran terutama diawali dengan pembayaran Gaji Pegawai
bulan Januari 2022 yang sudah harus diajukan dari tanggal 1-10 Desember 2021,
maka mulai diterapkan SAKTI Full Module kepada
seluruh satuan kerja.
Sehingga
untuk mendukung kelancaran hal diatas, BPS Kota Salatiga mengikuti Sosialisasi
Penyampaian SPM Gaji Induk bulan Januari 2022 dari SAKTI, yang diadakan oleh
KPPN Semarang II melalui media zoom pada hari Rabu, 24 November 2021 yang juga diikuti
oleh seluruh satuan kerja yang berada dibawah naungan KPPN Semarang II.
Penerapan
SAKTI full module ditandai dengan
pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) belanja gaji Januari 2022 yang
dihasilkan dari SAKTI. Sebelum pemrosesan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan
Surat Perintah Membayar (SPM), diperlukan tahapan baru yaitu melakukan
penyelesaian pengujian (rekonsiliasi) gaji dengan mengirimkan ADK melalui
aplikasi e-SPM ke KPPN. Demikian juga dengan pembayaran upah PPNPN untuk tahun
2022 juga berubah melalui aplikasi PPNPN desktop dan web. (SE)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Salatiga
Jl. Hasanudin Km 01 Dukuh Sidomukti Salatiga 50722
Telp/Fax (0298) 326319 Mailbox : bps3373@bps.go.id
Tentang Kami