25 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Di tahun 2021
ini, sesuai amanat pasal 18 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016
tentang Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), Badan Pusat Statistik seluruh
Indonesia melaksanakan Sensus BMN yang dilakukan terhadap BMN yang masuk dalam Daftar
Barang Ruangan (DBR) dan Daftar Barang Lainnya (DBL) dengan perolehan sampai
dengan 31 Desember 2020. Adapun jadwal pelaksanaannya dimulai 1 April sampai
dengan 31 Juli 2021. Sensus BMN dilaksanakan sekurang-kurangnya 5 tahun sekali.
Sebelumnya di tahun 2020, Badan Pusat Statistik telah selesai melaksanakan
Sensus BMN ber-KIB dengan perolehan sampai dengan 30 Juni 2020.
Proses
pelaksanaan Sensus BMN menggunakan alat bantu plug in inventarisasi pada aplikasi Sistem Manajemen Aset Negara
(SIMAN) dan aplikasi sensus BMN berbasis android.
Saat ini BPS
Kota Salatiga juga telah sedang melaksanakan Sensus BMN non KIB dengan jumlah
total barang 1759 buah dengan rincian 1756 barang tercatat pada DBR dan 3
barang tercatat pada DBL. (SE)
Berita Terkait
SOSIALISASI SENSUS PERTANIAN 2023 BPS KOTA SALATIGA
Pelaksanaan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2022 BPS Kota Salatiga
Pelatihan Petugas Sensus Pertanian 2023 BPS Kota Salatiga
Pelaksanaan Groundcheck SBR 2023 Kota Salatiga
PELAKSANAAN SAKERNAS AGUSTUS 2021 KOTA SALATIGA
Rekrutmen Petugas Sensus Penduduk 2020 BPS Kota Salatiga
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Salatiga
Jl. Hasanudin Km 01 Dukuh Sidomukti Salatiga 50722
Telp/Fax (0298) 326319 Mailbox : bps3373@bps.go.id
Tentang Kami