PEGAWAI BPS KOTA SALATIGA JALANI VAKSINASI COVID-19 KEDUA - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Salatiga

Untuk mendapatkan data BPS Kota Salatiga, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Salatiga di Jl. Hasanudin Km. 01, Dukuh, Sidomukti Salatiga pada hari kerja (Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 dan Jumat pukul 08.00-16.00)

Apabila anda membutuhkan layanan kami atau memiliki keluhan silahkan sampaikan melalui WA Layanan Aduan (WULAN) BPS Kota Salatiga dengan nomor: 089633030002

Guna identifikasi kebutuhan data konsumen, meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas data, silakan isi Survei Kebutuhan Data pada tautan berikut: http://s.bps.go.id/SKD2024_BPS_Kota_Salatiga

PEGAWAI BPS KOTA SALATIGA JALANI VAKSINASI COVID-19 KEDUA

PEGAWAI BPS KOTA SALATIGA JALANI VAKSINASI COVID-19 KEDUA

8 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada hari Kamis 1 April 2021, sebanyak 25 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) BPS Kota Salatiga  menerima suntikan vaksin Covid-19. Sebanyak 24 pegawai menerima vaksin kedua, sementara 1 pegawai menerima vaksin Covid-19 tahap 1. Tidak semua Pegawai BPS menerima vaksin tahap kedua pada tanggal yang sama, yaitu bagi Pegawai BPS yang pada tahap pertama tidak lolos skrining kesehatan.  Kemudian bagi Pegawai BPS yang pernah terinfeksi virus Covid-19, butuh waktu 3 (tiga) bulan setelah sembuh untuk bisa mendapatkan vaksininasi.

 

Seperti halnya vaksin tahap pertama, vaksin tahap kedua juga dilaksanakan di Klinik Paru Masyarakat (KPM) Kota Salatiga, Jl. Brigjend Sudiarto No 51 Kalicacing, Sidomukti, Salatiga. Tahapan pelaksanaan vaksin juga tidak berbeda dengan tahap pertama, yaitu verifikasi administrasi, skrining kesehatan, dan penyuntikan vaksin. Setelah melakukan vaksin, pegawai juga harus menunggu selama 30 menit sebelum diberikan surat keterangan sudah vaksin dan diperbolehkan pulang.

 

Pegawai yang belum melaksanakan vaksin tahap kedua akan dijadwalkan untuk menerima vaksin sekitar akhir Bulan April 2021. Jam pelaksanaan vaksin akan disampaikan kemudian karena vaksinasi bertepatan dengan bulan Ramdhan 1442 H, sementara sebelum vaksin diwajibkan untuk makan terlebih dahulu.  

 

Setelah melakukan vaksinasi baik tahap pertama maupun kedua, seseorang tidak serta merta kebal terhadap virus Covid-19. Oleh karena itu protokol kesehatan dengan penerapan 5M tetap harus dilaksanakan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Salatiga

Jl. Hasanudin Km 01 Dukuh Sidomukti Salatiga 50722

Telp/Fax (0298) 326319 Mailbox : bps3373@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik