SENSUS PENDUDUK 2020 BULAN SEPTEMBER - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Salatiga

Untuk mendapatkan data BPS Kota Salatiga, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Salatiga di Jl. Hasanudin Km. 01, Dukuh, Sidomukti Salatiga pada hari kerja (Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 dan Jumat pukul 08.00-16.00)

Apabila anda membutuhkan layanan kami atau memiliki keluhan silahkan sampaikan melalui WA Layanan Aduan (WULAN) BPS Kota Salatiga dengan nomor: 089633030002

Guna identifikasi kebutuhan data konsumen, meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas data, silakan isi Survei Kebutuhan Data pada tautan berikut: http://s.bps.go.id/SKD2024_BPS_Kota_Salatiga

SENSUS PENDUDUK 2020 BULAN SEPTEMBER

SENSUS PENDUDUK 2020 BULAN SEPTEMBER

10 September 2020 | Kegiatan Statistik


Bulan September tahun 2020 BPS Kota Salatiga melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Sensus Penduduk merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus Penduduk juga sejalan dengan rekomendasi PBB dimana setiap negara harus memperbarui data kependudukan secara berkala. Kegiatan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan yang sangat strategis dan terkini diantaranya adalah jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia dalam rangka menuju “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”. Berbeda dengan pelaksanaan Sensus Penduduk sebelumnya, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dilaksanakan dengan metode kombinasi yaitu menggabungkan data registrasi dari Kementerian Dalam Negeri dangan kegiatan pendataan penduduk.

Seperti yang telah diketahui bahwa pada bulan Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menetapkan bahwa COVID-19 sebagai pandemi dunia. Selanjutnya terjadi penyesuaian atau kebijakan pemerintah dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk lebih difokuskan untuk penanganan wabah COVID-19 di Indonesia, sehingga BPS pun melakukan penyesuaian tata kelola SP2020 agar pelaksanaan SP2020 tetap optimal namun tetap memegang prinsip mengutamakan keselamatan dan kesehatan semua pihak dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Penyesuaian ini bertujuan agar SP2020 tetap berjalan pada tahun 2020 ini dengan dibentuk zona wilayah menjadi 3 (tiga) bagian yaitu zona 1 untuk wilayah Drop Off Pick Up (DOPU), zona 2 untuk wilayah Non Drop Off Pick Up (Non DOPU) dan zona 3 untuk wilayah wawancara. Adapun Kota Salatiga termasuk dalam wilayah zona 2/ Non DOPU.

BPS Kota Salatiga dalam melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) mengikuti prosedur penyesuaian yang telah ditetapkan BPS RI. Petugas Sensus yang terjun ke lapangan seluruhnya telah melakukan Rapid Test COVID-19 dengan hasil non reaktif sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena petugas juga menerapkan protokol kesehatan selama mendata di lapangan yaitu menggunakan masker, face shield, sarung tangan, dan tetap menjaga physical distancing.

Pastikan anda tercatat dengan cara terima kedatangan kedatangan petugas sensus, lalu berikan jawaban dengan benar dan jujur. Data Sensus Penduduk 2020 akan bermanfaat bagi perencanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Salatiga

Jl. Hasanudin Km 01 Dukuh Sidomukti Salatiga 50722

Telp/Fax (0298) 326319 Mailbox : bps3373@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik