10 September 2020 | Kegiatan Statistik
Bulan September tahun 2020 BPS Kota
Salatiga melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Sensus Penduduk merupakan
kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus
Penduduk juga sejalan dengan rekomendasi PBB dimana setiap negara harus
memperbarui data kependudukan secara berkala. Kegiatan Sensus Penduduk 2020
(SP2020) bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan yang sangat
strategis dan terkini diantaranya adalah jumlah, komposisi, distribusi dan
karakteristik penduduk Indonesia dalam rangka menuju “SATU DATA KEPENDUDUKAN
INDONESIA”. Berbeda dengan pelaksanaan Sensus Penduduk sebelumnya, Sensus
Penduduk 2020 (SP2020) dilaksanakan dengan metode kombinasi yaitu menggabungkan
data registrasi dari Kementerian Dalam Negeri dangan kegiatan pendataan
penduduk.
Seperti yang telah diketahui bahwa
pada bulan Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menetapkan bahwa COVID-19 sebagai
pandemi dunia. Selanjutnya terjadi penyesuaian atau kebijakan pemerintah dalam
penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk lebih difokuskan
untuk penanganan wabah COVID-19 di Indonesia, sehingga BPS pun melakukan
penyesuaian tata kelola SP2020 agar pelaksanaan SP2020 tetap optimal namun
tetap memegang prinsip mengutamakan keselamatan dan kesehatan semua pihak
dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Penyesuaian ini
bertujuan agar SP2020 tetap berjalan pada tahun 2020 ini dengan dibentuk zona
wilayah menjadi 3 (tiga) bagian yaitu zona 1 untuk wilayah Drop Off Pick Up (DOPU), zona 2 untuk wilayah Non Drop Off Pick Up (Non
DOPU) dan zona 3 untuk wilayah wawancara. Adapun Kota Salatiga termasuk dalam
wilayah zona 2/ Non DOPU.
BPS Kota Salatiga dalam melaksanakan
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) mengikuti prosedur penyesuaian yang telah
ditetapkan BPS RI. Petugas Sensus yang terjun ke lapangan seluruhnya telah
melakukan Rapid Test COVID-19 dengan
hasil non reaktif sehingga masyarakat
tidak perlu khawatir karena petugas juga menerapkan protokol kesehatan selama
mendata di lapangan yaitu menggunakan masker, face shield, sarung tangan, dan
tetap menjaga physical distancing.
Pastikan anda tercatat dengan cara
terima kedatangan kedatangan petugas sensus, lalu berikan jawaban dengan benar
dan jujur. Data Sensus Penduduk 2020 akan bermanfaat bagi perencanaan
pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Salatiga
Jl. Hasanudin Km 01 Dukuh Sidomukti Salatiga 50722
Telp/Fax (0298) 326319 Mailbox : bps3373@bps.go.id
Tentang Kami