20 Februari 2020 | Kegiatan Statistik
Salatiga. BPS berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan mengadakan Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Sensus Penduduk 2020 di Kota Salatiga dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 19 dan 20 Februari 2020. Tanggal 19 Februari rakorcam dilaksanakan di Kecamatan Argomulyo dan Sidomukti. Sedangkan tanggal 20 Februari dilaksanakan di Kecamatan Tingkir dan Sidorejo. Dalam pelaksanaan Rakorcam ini semua menggunakan tempat di Aula masing-masing Kecamatan, dengan peserta anggota Forkompimcam yaitu Camat, Kapolres, Danramil, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, Lurah beserta Kasi Pemerintahan, Kepala Sekolah SMP dan SMA serta Tokoh masyarakat.
Rakorcam ini bertujuan untuk mensosialisasikan dua metode Sensus Penduduk 2020 yaitu Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara serta mengajak peserta yang sudah berbekal Kartu Keluarga dan Surat Nikah/Cerai atau Surat Kematian untuk langsung praktek Sensus Penduduk Online.
Diharapkan semua peserta yang hadir di Rakorcam ini bisa menjadi agen sosialisasi Sensus Penduduk di lingkungan atau di instansi masing-masing. Khususnya untuk para Lurah diharapkan bisa menyampaikan dan mengajak ketua RT di wilayah kelurahannya untuk melakukan Sensus Penduduk Online. Kemudian Ketua RT akan menyampaikan segala informasi terkait Sensus Penduduk 2020 kepada warga masyarakat.
Berita Terkait
Rapat Koordinasi SERUTI
RAPAT KOORDINASI OPD SENSUS PENDUDUK 2020 KOTA SALATIGA
Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022
Rapat Koordinasi dalam Rangka Evaluasi Hasil Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan Statistik Tanaman Pangan Kota Salatiga 2019
Rapat Evaluasi Lapangan dan Pengolahan SP2020 BPS Kota Salatiga
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Salatiga
Jl. Hasanudin Km 01 Dukuh Sidomukti Salatiga 50722
Telp/Fax (0298) 326319 Mailbox : bps3373@bps.go.id
Tentang Kami